Kapolri ke Jajaran TNI-Polri: Keberhasilan PON Bawa Kehormatan Bangsa

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Papua — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel secara langsung kesiapan akhir pengamanan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Dalam arahannya, Kapolri mengingatkan bahwa kelancaran kegiatan PON XX Papua berada di pundak personel pengamanan. Untuk itu, ia meminta agar para personel TNI-Polri yang bertugas benar-benar melaksanakan tugas dengan baik.

“Sekali lagi saya ingatkan pelaksanaan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan PON XX berada di pundak kita semua, berada di pundak kalian semua. Artinya apabila penyelenggaran PON aman dan sukses maka ini prestasi rekan-rekan semua. Sebaliknya apabila ada gangguan kegagalan kita semua,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan pelaksanaan PON XX di Papua menjadi kehormatan bangsa di mata dunia. Apabila berjalan baik, maka Indonesia di mata dunia mampu melaksanakan event besar di tengah pandemi COVID-19.

“Apabila PON berjalan baik akan membawa kehormatan bangsa di mata dunia karena kita mampu melaksanakan event besar pada saat pandemi COVID-19 dan ini menjadi perhatian bersama dan ini harus kita selesaikan bersama,” katanya.

Dalam pelaksanaan pengamanan, Kapolri mengingatkan jajarannnya akan dua hal. Pertama, bagaimana pelaksanaan PON bisa berjalan baik dengan tetap melakukan penegakan aturan terhadap protokol kesehatan (prokes), sehingga laju COVID-19 yang terjadi adanya interaksi dan kerumunan di venue bisa dikendalinan.

“Ketentuan terkait dengan aturan yang boleh menonton di venue 25 persen, sudah divaksin dua kali dan pelaksanaan pengecekan prokes, penggunaan masker dan aturan-aturan 3M harus dilaksanakan dan ditegakkan. Oleh karena itu ini harus terus digelorakan,” ujarnya.

Ia pun meminta jajaran TNI-Polri, Dinkes dan Satgas COVID-19 untuk mempercepat vaksinasi dan memfasilitasi masyarakat yang ingin divaksin.

Kedua, Kapolri mengingatkan masalah pengamanan baik di akomodasi, perjalanan, venue, penonton hingga tamu VVIP benar-benar dilaksanakan.

Terhadap potensi gangguan kamtibmas, ia meminta jajaran untuk melakukan pencegahan hingga penindakan jika memang diperlukan.

“Ancaman dari KKB tentu menjadi tanggungjawab kita untuk supaya rangkaian ini berjalan dan tak terganggu,” katanya.

Tak lupa, ia pun mengingatkan agar jajaran TNI-Polri yang bertugas dalam pelaksanaan PON baik di venue, ring 1 hingga 4, bahkan di gunung dan perbatasan agar tetap menjaga kekompakkan dan soliditas.

“Tentunya ini perlu kerja keras, kerja kompak dan kerja sama tim. Tolong soliditas sinergitas di seluruh jajaran yg bertugas baik di venue, ring 1 sampai 4 ataupun di atas gunung dan diperbatasan harus dalam keadaan solid. Ini adalah kerjaan besar kita, tanggungjawab kita dan kehormatan bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta agar pelaksanaan PON berjalan baik dari sisi keamanan dan ancaman COVID-19.

“Pertama terselenggaranya rangkaian termasuk pertandingan dengab sukses dan aman. Kedua menghadapi ancaman covid sehingga tak terjadi penularan saat PON dan tak terjadi klaster PON,” katanya.

Ia pun meminta jajaran TNI-Polri agar menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dalam pengamanan dengan pendekatan kultural, budaya dan kearifan lokal.
[29/9 15:43] Admin Berita: Assalamualaikum Wr.Wb

Press Release Nomor : 250 / IX / HUM.6.1.1. / 2021 / Bidhumas

Rabu, 29 September 2021

Tentang *TIM GABUNGAN POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN*

Batam – Tim dari gabungan Polda Kepri yang terdiri dari Dit Reskrimum Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana pembunuhan berinisial AR alias AK dan ZU alias J. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., dan Kapolres Tanjung Pinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K., pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepulauan Riau, Rabu (29/9/2021).

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan kasus ini berawal pada hari Minggu, tanggal 5 September 2021 jam 09.00 Wib dimana kedua tersangka merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap korban inisial Z yang merupakan bos tersangka ZU alias J karena motif sakit hati dan keinginan menguasai harta benda milik korban.

Dalam rencananya kedua tersangka AR alias AK dan ZU alias J akan merampok dan membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali, saat berada didalam mobil korban tersangka AR alias AK akan duduk dibelakang korban dan bertugas menjeratkan tali ke leher korban. Untuk tersangka ZU alias J duduk disamping korban dan bertugas memegang korban. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 5 September 2021 sekira jam 11.00 Wib kedua tersangka mendatangi rumah korban guna mendampingi korban untuk bersama-sama membeli barang, kemudian korban dan tersangka pergi menggunakan mobil merek toyota avanza veloz berwarna putih milik korban ke wilayah Kijang Kabupaten Bintan. Saat berada di kilometer 20 Kijang, kedua tersangka ini menjalankan aksinya, tersangka ZU alias J meminta korban berhenti dan saat kendaraan berhenti tersangka AR alias AK langsung menjerat leher korban dengan tali yang telah disiapkan saat itu juga tersangka ZU alias J memegang korban dan mematikan mesin kendaraan serta ikut membantu menarik tali yang terjerat dileher korban. Setelah korban lemas dan tidak bernyawa kedua tersangka memindahkan korban pada bagian belakang mobil. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kemudian pada jam 16.00 Wib kedua tersangka membawa korban ke wilayah Tanjung Uban batu 58, tepatnya di belakang klenteng didekat sebuah Tower Sutet para tersangka ini menguburkan korbannya. Yang mana tersangka AR alias AK bertugas menggali tanah dan tersangka ZU alias J menunggu didalam mobil. Sebelum korban dikuburkan, tersangka ZU alias J mengambil uang yang berada disaku celana korban sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah). Setelah kedua tersangka selesai menguburkan korban, kedua tersangka membawa mobil milik korban ke danau biru Galang Batang Kijang Kabupaten Bintan untuk ditenggelamkan didalam danau tersebut guna menghilangkan barang bukti, sebelum menenggelamkan mobil korban, kedua tersangka ini mengeluarkan surat-surat dan uang dari dashboard mobil sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) serta 1 (satu) unit handphone milik korban. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Lanjut Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka, yang mana pada tanggal 8 September 2021 Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat tentang hilangnya seorang laki-laki berinisial Z (korban) sejak tanggal 5 September 2021 tidak kembali kerumah. Kemudian dari hasil penyelidikan pada tanggal 23 September 2021 mobil milik korban ditemukan tenggelam di danau biru Jalan korindo Kab. Bintan, atas penemuan mobil milik korban tersebut penyidik melakukan penyelidikan lebih dalam dan diketahui tersangka inisial AR alias AK dan ZU alias J adalah orang terakhir yang bertemu dan pergi bersama korban. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para tersangka tidak berada di Tanjungpinang, namun tersangka telah berada di wilayah Teluk Bunia Kecamatan Pelangiran – Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Diwilayah tersebut tim berhasil mengamankan tersangka inisial AR alias AK.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka inisial AR alias AK didapatkan informasi bahwa tersangka ZU alias J berada di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Selanjutnya tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka inisial ZU alias J yang sedang melakukan perjalanan di sekitar jalan lintas selatan Desa Aurcina Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

“Total uang yang berhasil diambil oleh para tersangka dari korban yaitu sejumlah Rp. 260.000.000,- (dua ratus enam puluh juta rupiah) dan telah dibelikan beberapa aset oleh para tersangka yaitu rumah serta beberapa kendaraan roda dua yang sampai saat ini masih ditelusuri keberadaanya oleh Penyidik.” Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit rumah di Indragiri Hilir, 1 (satu) unit mobil toyota avanza veloz warna putih, 1 (satu) buah kunci mobil toyota avanza veloz, 1 (satu) utas tali nilon panjang sekitar 2 meter, 1 (satu) buah cangkul, 1 (satu) unit handphone oppo f7, 1 (satu) unit handphone oppo reno 4, 2 (dua) buah buku tabungan bank, 1 (satu) kartu NPWP, 2 (dua) kartu atm dan uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

“Sementara itu pasal yang dipersangkakan adalah pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup”, Tutup Kabid Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(Humas Polda Kepri/ Team)

 

Editor : I.r

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *