Kapolres kotawaringin barat wawancarai tersangka tindak pidana narkotika

  • Whatsapp

Buserkepri.Net -Polres Kobar-Pada hari kamis tanggal 22 desember 2022 pada saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di lapangan apel presisi polres kotawatingin barat para tersangka dilakukan wawancara oleh Kapolres Kotawaringin barat.

Kapolres Kotawaringin barat Akpb Bayu wicasono S.h,S.i.k, M.si yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika mewancarai para tersangka diantaranya tentang identitas diri para tersangka, sudah berapa kali melakukan tindak pidana narkotika, serta apa sebab melakukan tindak pidana narkotika tersebut.

Pada kesempatan diwawancarai para tersangka rata rata mengaku bahwa melakukan tindak pidana narkotika baik sebagai bandar maupun sebagai kurir narkoba dikarenakan faktor keuntungan yang besar yang diperoleh dalam bisnis narkotika walaupun para tersangka juga mengetahui bahwa apa yang dilakukannya mempunyai resiko hukum yang sangat berat apabila tertangkap petugas.

Dengan wawancara tersebut para tersangka juga mengaku bersalah dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berjanji akan bertobat dan menerima seberapa hukuman yang akan dijatuhkan hakim dipersidangan nantinya.(M).

 

Iirs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *