Buserkepri.Net — kobar — Polres Kotawaringin Barat – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng. Kapolres Kotawaringin Barat memberikan arahan kepada personil Sat Tahti. Rabu, 22/11/2023 pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si memberikan arahan kepada personil tentang tugas dan tanggung jawab Sat Tahti.
Dalam arahannya Kapolres Kobar menekankan agar Kasat Tahti dapat memperhatikan kondisi tahanan, seperti halnya :
1. Masih adanya tahanan yang berambut gondrong dan belum di lakukan pemotongan rambut.
2. Kasat Tahti agar rutin melaksanakan razia di dalam ruang sel tahanan.
3. Masih adanya barang” yang di larang yang berada di dalam ruang sel tahanan seperti :
– makanan tahanan yg menumpuk seperti sarimi dan pop mie tidak boleh berada di dalam rutan. Dan klu ada makanan agar segera di habiskan / di konsumsi oleh tahanan.
– barang” seperti piring dan sendok juga tdk boleh di dalam rutan.
Dan yang menjadi atensi dari arahan Kapolres Kobar adalah agar Kasat Tahti selalu dapat mengemban tugas pokok Sat Tahti dalam menjalankan tugas sehari-hari dalam perawatan tahanan.
Mengenai barang-barang milik tahanan yang tidak seharusnya berada di dalam ruang sel tahanan, agar di keluarkan, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.(M).
Irs.