Buserkepri.Net . Seksi Hukum Polres Kobar jajaran Polda Kalteng – Kapolres Kobar Terima Silaturahmi dan Kunjungan Tim Binluhkum Bidkum Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Purnomo, S.I.K., M.H. Rabu(1/2/2023) pagi.
Dalam menerima tamu dari Tim Binluhkum Bidkum Polda Kalteng ini Kapolres Kobar didampingi oleh Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky, S.I.K. dan dalam menyambut hangat kedatangan tim di ruangan kerja Kapolres Kobar.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi menyampaikan Adapun maksud dan tujuan adanya kunjungan dari Tim Binluhkum Bidkum Polda Kalteng ke Polres Kotawaringin Barat ini adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus melakukan sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana kepada seluruh personil Polri yang ada di Polres Kotawaringin Barat dan jajarannya.
Diharapkan dengan adanya kunjungan dan sosialisasi dari tim Binluhkum Bidkum Polda Kalteng ini kedepannya agar para personil Polri terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum mengerti dan memahami isi dari muatan dari KUHP yang terbaru ini dan nantinya bisa saling berkoordinasi dalam menerapkan pasal yang akan diaplikasikan dalam praktek dilapangan dalam pemberkasan para pelaku tindak pidana tutup Kapolres. (M).
Irs.