KAPOLDA KEPRI HADIRI RAPAT PARIPURNA KE-17 MASA SIDANG KEDUA TAHUN SIDANG 2021 DENGAN AGENDA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN RANCANGAN AWAL RPJMD PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2021-2026 OLEH GUBERNUR KEPULAUAN RIAU DAN DPRD PROVINSI KEPULAUAN RIAU

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Batam — Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si menghadiri Rapat paripurna ke -17 masa sidang kedua tahun sidang 2021 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 oleh Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, pada Senin (10/5/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Kepri beserta Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Pangkogabwilhan I, serta para Forkopimda Provinsi Kepri.

Dalam pidatonya Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH mengatakan “Hakikat pembangunan pada dasarnya merupakan peningkatan hidup kualitas manusia dan masyarakat menjadi lebih baik. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah harus proaktif dalam mengembangkan terobosan dan inovasi pengelolaan pembangunan khususnya mencari solusi yang optimum bagi kepentingan daerah dengan melibatkan semua unsur pembangunan. Arah kebijakan dan program – program prioritas pembangunan yang pro rakyat harus kita kedepankan, semangat memacu pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan”. Tutur Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH

“Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kerjasama yang sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang mengedepankan transparan dan akuntable sehingga tercipta Good Governence”. Jelas Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH

“Sebagaimana diketahui, bahwa Gubernur Kepulauan Riau telah menyampaikan Rancangan awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 dalam Sidang Paripurna pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021, yang sebelumnya telah pula mengirimkan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, yang telah diterima oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau”. Ujar Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH

“Untuk itu kami mohon berkenan saudara Gubernur Kepulauan Riau untuk bersama-sama Pimpinan DPRD guna menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026”. Ungkap Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. (Kabidhumas Polda Kepri / agus)

 

Editor : I.R

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *