Kanit SPKTD Polres Kobar Sosialisasi Stop Pungli

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalteng gencar lakukan sosialisasi stop pungli hal ini selaras dengan predikat kota bebas pungli yang diterima oleh Kabupaten Kotawaringin Barat beberapa waktu yang lalu.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan dan mensosialisasikan stop pungli di berbagai pelayanan kepolisian, khususnya pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Digital (SPKTD) Polres Kobar yang merupakan ujung tombak pelayanan kepolisian Polres Kobar.

kegiatan sosialisasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah gratis seperti yang dilaksanakan oleh Kanit III SPKTD Ipda Cecep L. L. B. pada saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang stop pungli, senin(31/10/2022).

Kapolres Kobar melalui Ka SPKTD Iptu Hardiyo S. menyampaikan bahwa perbuatan pungli itu adalah memberi dan menerima, tujuannya untuk mempermudah dan melancarkan segala urusan diluar SOP dan Aturan yang berlaku.

“Anggota SPKTD pada saat melaksanakan pelayanan juga terus berupaya mensosialisasikan stop pungli kepada masyarakat melalui berbagai media, baik berupa baner/spanduk yang bertuliskan stop pungli, serta imbauan melalui media sosial lainnya agar masyarakat paham dan mengerti serta tidak melakukan perbuatan tersebut, “. Ucap Iptu Hardiyo S.(M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *