Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai Pelayanan Publik SPKT Polres Kotawaringin Barat tentunya melayani berbagai keperluan masyarakat diantaranya, pelaporan pengaduan dan laporan polisi, pembuatan surat keterangan kehilangan, pelaporan kecelakaan, bencana alam, pelaporan informasi via telepon 110.
Pelayanan publik Polres Kotawaringin Barat dengan mewujudkan pelayanan yang penuh rasa kekeluargaan, berempati dengan apa yang diadukan masyarakat, Bersih, Transparan, Akuntabel serta Humanis.
seperti yang dilaksanakan oleh Kanit SPKT II Polres Kobar Aiptu Iskak saat membantu masyarakat membantu mendaftarkan pada aplikasi sebelum mendapat pelayanan, Rabu (04/01/2023).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa fungsi pelayanan dilakukan dengan humanis, transparan, akuntabel dan hindari pungutan materi atau mengambil keuntungan dalam pelayanan