Kanit SPKT Polres Kobar Berikan Pelayanan Prima Kepada Pemohon Prioritas

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai salah fungsi kepolisian dalam bidang pelayanan, SPKT Polres Kobar jajaran Polda Kalteng utamakan pelayanan kepada pemohon prioritas.

Adapun pelayanan terhadap pemohon prioritas yaitu tuna netra, penyandang disabilitas, wanita hamil, lansia, wanita dengan balita.

Seperti yang dilakukan oleh Kanit SPKT III Aipda Irwansyah saat melayani pemohon lansia yang ingin membuat Surat keterangan Kehilangan diruang pelayanan publik SPKT Polres Kobar, jumat (13/01/2023).

Dalam pelaksanaannya pemohon lansia tidak perlu mengantri dalam mendapatkan pelayanan di SPKT Polres Kobar serta dalam kepengurusan syaratnya akan dibantu oleh petugas pelayanan.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa wajib bagi petugas pelayanan untuk membantu masyarakat lansia yang merupakan salah satu pemohon Prioritas dalam membuat laporan di Kantor Sentra pelayanan Kepolisian terpadu , sehingga diharapkan masyarakat yang menyandang disabilitas, lansia, Wanita Hamil, mendapatkan Pelayanan yang maksimal dari petugas Pelayanan di SPKT Polres Kobar.(M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *