Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Setelah melaksanakan serah terima, Kanit SPKT II Polres Kobar Aiptu Iskak F. memberikan arahan kepada piket fungsi, jumat (13/01/2023).
Dalam arahannya Aiptu Iskak berpesan kepada para piket fungsi, khususnya yang melaksanakan tugas jaga di pos barang bukti untuk benar-benar penuh rasa tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Terutama pada malam hari.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kanit SPKT II Aiptu Iskak F. mengatakan bahwa barang bukti merupakan barang yang dipergunakan untuk melakukan tindak pidana, sehingga dianggap penting untuk dilakukan penjagaan dan pengawasan selama proses penyidikan. Untuk mengantisipasi hilang dan rusaknya barang bukti.
” Mengingat barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan maka dari itu sudah menjadi tanggung jawab piket fungsi yang bertugas melaksanakan tugas jaga barang bukti, agar aman dan kondusif, “. Tutup Kanit SPKT.(M).
Irs.