Kanit SPKT Arahkan Pemohon Wajib Scan Aplikasi Pedulilindungi  

  • Whatsapp

Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai Pelayanan Publik SPKT Polres Kotawaringin Barat juga menerapkan kebiijakan pemerintah diantaranya penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

 

Guna kelancaran pelayanan publik dan agar masyarakat terbebas dari PAndemi Covid 19 maka pemohon di wajibkan melakukan scan pada aplikasi peduli lindungi sebelum mendapatkan pelayanan di SPKT Polres Kotawaringin Barat.

 

Seperti yang dilakukan oleh Kanit SPKT I Aiptu Elvis R. saat mengarahkan masyarakat untuk scan barcode yang sudah tersedia, Selasa (13/12/2022).

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *