Buserkepri.Net – Seksi Hukum Polres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng – Pengecekan tahanan meliputi jumlah tahanan yang telah memiliki Surat Perintah Penahanan, titipan tahanan baik tahanan dari Polsek maupun Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, kondisi kesehatan dan keadaan ruang tahanan adalah hal mutlak dan sangat penting pada saat dilaksanakan serah terima tugas jaga Tahanan.
Hal ini juga dilaksanakan oleh Aipda Irwansyah saat melaksanakan tugas hari ini. Pria yang kesehariannya menjabat sebagai Kanit SPKT 3 Polres Kobar ini menyampaikan bahwa pengecekan tahanan merupakan sesuatu yang wajib dilakukan terutama oleh petugas jaga lama sebelum diserahkan ke petugas jaga baru, agar dapat diketahui bagaimana kondisi terakhir jumlah dan kesehatan para tahanan, serta kondisi ruang tahanan Polres Kotawaringin Barat, Sabtu (18/3/2023) pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kanit SPKT Aipda Irwansyah mengatakan selain dilaksanakan pengecekan, juga penyampaian kepada para tahanan untuk mematuhi peraturan yang berlaku untuk para tahanan supaya para tahanan tidak melakukan pelanggaran seperti, memasukkan barang-barang yang dilarang, tidak boleh merokok dan melakukan hal lain yang membahayakan baik untuk diri sendiri maupun tahanan lain serta mengingatkan agar para tahanan tidak merusak fasilitas yang ada apalagi berniat untuk melarikan diri.
Penekanan seperti ini penting disampaikan sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (M).
Irs.