Jelang Libur Tahun Baru 2023, Polsek Kumai Cek Tempat Wisata

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polsek Kumai – Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) – Kepolisian Sektor Kumai mengecek tempat wisata di wilayah hukumnya seperti tempat wisata Kolam Renang dan tempat Wisaya Pantai di Kec. Kumai Kab. Kobar. Sabtu (31/12/2023) Siang.

Pengecekan tempat wisata tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kumai IPTU Rahis Fadhlillah, S.Tr.K.M.H, bersama beberapa Bhabinkamtibmas yang di wilayanya ada tempat Wisata, untuk memastikan layak atau tidak  digunakan oleh pengunjung dalam rangka menyambut hari libur Tahun baru 2023.

Berkaitan hal tersebut dirinya mengimbau kepada pengelola objek wisata untuk memastikan kelayakan wahana rekreasi, pengelola objek wisata juga diminta menyediakan perangkat keselamatan bagi para pengunjung.

“ Dari beberapa tempat wisata di wilayah hukum Polsek Kumai semuanya layak digunakan oleh pengunjung,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kumai, IPTU Rahis Fadhlillah, S.Tr.K.M.H, saat dikonfirmasi.

Selain  tempat wisata Kolam Renang TW Uning, Kapolsek Kumai menyebutkan beberapa tempat wisata lainya yaitu Tempat Wisata Bogam Raya yang terdiri dari Pantai Kubu, Wisata Kuliner Pantai Kubu di Desa Kubu Kec. Kumai, Pantai , Tempat wisata hutan mangrove di Desa Sungai Bakau Kec. Kumai, Pantai Anum, Pantai Tanjung penghujan/ Bogam raya dan Wisata Kuliner pantai Unggal di Desa Teluk Bogam Kec. Kumai, Pantai Keraya, Air terjun Patih mambang, Wisata Kuliner Rumah makan Pantai Lipo Lipo, Rumah makan AZ Resto di Desa Keraya Kec. Kumai dan tempat wisata yang ada di Desa Sabuai Timur diantaranya Pantai Sabui serta wisata Kuliner Rumah makan Alman.

Terkait dengan kenyamanan pengunjung, Kapolsek Kumai akan memploting anggotanya bersama Personil Polres Kobar untuk melaksanakan pengamanan ditempat wisata tersebut.

Dalam kegiatan pengamanan Polsek Kumai dibantu Personil Polres Kobar akan memberikan himbauan kamtibmas agar semua pengunjung mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemilik tempat wisata, Menjaga dan memberikan himbauan agar orang tua harus menjaga Anak apabila mandi di Pantai maupun Kolam Renang serta tidak ada yang menkonsumsi minuman beralkohol dan tidak memakai narkoba. Tutup Kapolsek (M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *