Buserkepri.Net – Seksi Hukum Polres Kobar- Polda Kalteng- Polres Kotawaringin Barat Pawas memberikan arahan terhadap personil piket fungsi hal ini di lakukan setelah serah terima Tugas dan tanggung jawab Penjagaan dan piket fungsi. Pada hari Ini Rabu (7/6/2023)pagi.
Mengarahkan anggota setelah serah terima tugas dan tanggung jawab penjagaan sangat penting dalam pelaksanaan tugas di samping untuk mengecek atau mengetahui kehadiran personil baik yang Jaga lama maupun Jaga baru, kegiatan serah terima Jaga sebagai bagian penting dalam melaksanakan SOP termasuk prosedur pelaksanaan serah terima barang inventaris yg berada di penjagaan seperti kendaraan dinas untuk patroli maupun alat komunikasi serta Senjata api beserta amunisinya sehingga jelas pertanggung jawabannya.
Begitu juga dengan piket Fungsi selalu berkomunikasi dan dapat melakukan pembagian tugas piket ke masing masing fungsi baik terkait jaga tahanan,pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan mako polres kobar yang di lakukan secara bergantian dan disesuaikan dengan keadaan serta jumlah personil yang naik piket.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Piket Pawas Ipda Agus mengatakan kegiatan serah terima tugas dan tanggung jawab penjagaan dan piket fungsi adalah sebagai sarana kontrol dan pengecekan personil yang melaksanakan piket sekaligus melaksanakan pembagian tugas sesuai tupoksi masing- masing fungsi, selain itu pawas juga mengharapkan untuk seluruh anggota yg melaksanakan piket hari ini untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya, terangnya.(M).
Irs.