Buserkepri.Net – Seksi Hukum Polres Kobar- Polda Kalteng- Piket Provos bersama Pawas Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) jajaran Polda Kalteng secara rutin melaksanakan pengecekan dan kontorol Rutan ( rumah tahanan negara ) Polres Kobar guna memastikan kondisi dan kelengkapan jumlah tananan, Senin (2/2/2023) pukul 08.30 WIB.
Pengecekan tahanan tersebut dilaksanakan oleh Piket Provos bersana Pawas (perwira pengawas) dengan tujuan memastikan kondisi baik ruangan tahanan maupun tahananan yang ada didalam Rutan Mapolres Kobar di Jalan P.Diponegoro No.34 Pangkalan Bun Kab.Kobar Prov.Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono,S.H,. S.I.K.,M.Si. melalui Pawas Ipda M.Kalil menjelaskan bahwa pengecekan tahanan tersebut rutin dilaksanakan setiap satu jam atau pada jam-jam rawan guna memastikan kondisi tahanan yang ada didalam ruang tahanan baik kondisi kesehatannnya maupun jumlahnya.
“Pengecekan ini rutin kita laksanakan dengan maksud untuk mengetahui kondisi baik Kesehatan maupun jumlah tahanan serta kondisi ruang tahanan guna antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya (M).
Irs.