Ini penjelasan Selly terkait permasalahan tambak udang PT BAP dan persoalan lahan yang dibelinya dari Masyumi

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Bangka Barat – Selly (56) perempuan kelahiran Dusun Bakit Kecamatan Paritiga Kabupaten Bangka Barat, akhir-akhir ini namanya ramai diberitakan oleh sejumlah media online lantaran dirinya dikatakan tetap membandel terus berani bekerja mengarap lahan tanah yang telah ia belikan dari Masyumi (75) warga Dusun Bakit.

Namun, disaat ia mengarap lahannya dengan melakukan landclearing dan menata/membersihkan lahan tanah tersebut yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan usahanya, mendapat halangan dari warga bernama Bambang (50) yang mengakui sebagian lahan yang dibeli dari Masyumi seluas 7.123 m2 adalah lahan miliknya, dan diketahui oleh Selly, Bambang dulunya mantan seorang Kepala Desa (kades) Bakit periode 2008-2014.

Kepada jurnalis Babel, Selly menuturkan saat ia sedang menggarap lahan tanah yang dibelinya dari Masyumi, Bambang mantan kades Bakit sempat beberapa kali memerintahkan orang suruhannya agar ia menghentikan pekerjaan landclearing dan pembersihan lahan tanah seluas 7.123 m2 yang dianggap Bambang masih dalam sengketa antara diri Bambang dengan Masyumi.

Selly mengungkapkan penghalangan yang dilakukan oleh Bambang saat melakukan pekerjaan landclearing dan pembersihan dilahan yang ia kerjakan dengan menggunakan alat berat ekskavator/PC sempat beberapa kali anak buah Bambang memaksa untuk berhenti bekerja.

” Waktu itu Operator PC yang sedang bekerja sempat diintimidasi dan mendapatkan pengancaman dari anak buah Bambang, jika saya masih bekerja dilahan tanah tersebut, bukti rekaman dari orang saya dilapangan masih saya simpan,” Ungkap Selly kepada Jurnalis Babel, Senin (05/10/2020).

Dibeberkan Selly, menurut keterangan yang didapatkannya bahwa lahan Bambang seluas 7.123 m2 tersebut berada didalam lahan Masyumi seluas 2 hektar. Bahkan Bambang mengaku pada tahun 1997 sempat memanfaatkan lahan tanah tersebut untuk berkebun dan asal usul kepemilikannya dari tanah negara, sementara justru keluarga Masyumi melalui orang tuanya almarhum Adenan telah menguasai lahan tersebut untuk berkebun pada tahun 1974-1975, sedangkan lahan 7.123 m2 yang sempat dimanfaatkan warga bernama Aidi itupun pemberian dari Adenan orang tua Masyumi dengan perjanjian akan mengembalikan lahan tersebut keluarga Masyumi jika tidak dimanfaatkan lagi, dan Kepemilikan lahan yang dikuasai oleh Masumi dibuktikan adanya surat yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Bakit dan diketahui asal usul tanahnya, serta diperkuat dengan kesaksiannya warga Dusun Bakit bernama Zulkifli dan Amrul Kadus Bakit.

” Saya sebenarnya tidak mempunyai masalah dengan pak Bambang maupun dengan warga Bakit yang lainnya, simpel saja saya beli sama lahan itu sama Masyumi lengkap dengan surat-suratnya, lah kalau pak Bambang punya bukti surat kepemilikannya tunjukkan surat-suratnya, asal usul kepemilikan tanah harus jelas, dan perlu saya tegaskan saya tidak ada masalah dengan pak Bambang, saya hanya mempertahankan apa yang menjadi hak saya,” tukas Selly.

Selain itu, Selly juga mengkritisi dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pj Kades Bakit Rusli, yang dinilainya cenderung berpihak kepada kepentingan kelompok dan tidak netral dalam menenggarai permasalahan yang dihadapi, seakan-akan kehadiran dirinya di kampung halamannya telah membuat resah masyarakat setempatnya, apalagi dikaitkan sejak ia mengambil alih tambak udang atasnama perusahaan PT Berkah Angkasa Perkasa (PT BAP) .

” Saya merasa kecewa kepada pak Rusli selaku pejabat kades tidak bersikap adil terhadap saya sebagai warganya, sepertinya pak Rusli berusaha menginginkan apa yang saya lakukan untuk berinvestasi di kampung kelahiran saya cenderung untuk tidak didukung, padahal dia tahu bahwa tambak udang bukan milik saya awalnya dan saya beli dari warganya juga yakni pendeta Yusuf, nah yang jadi pertanyaan saya kalau dari dulu keberadaan aktivitas tambak udang meresahkan masyarakat setempat kenapa tidak dari tahun 2019 ia mempermasalahkannya, dan dapat bapak-bapak lihat sendiri tambak udang milik PT BAP jauh dari pemukiman warga maupun tempat sekolah seperti yang diberitakan di media online tersebut,” ungkap Selly.

Ia berharap Pj Kades dapat bersikap bijak dan adil sebagai abdi negara bisa bersikap netral dan memberi solusi yang terbaik kepada warganya bukan sekonyong-konyong menggunakan kekuasaannya untuk menutup aktivitas usaha warganya.

” Saya dilahirkan di Bakit dan ini kampung halaman saya dan saya tahu persis warga Dusun Bakit semua sangat baik dan sangat welcome kepada siapa saja untuk berinvestasi disini, dan saya yakin apa yang diberitakan tidak seperti itu faktanya, sepertinya oknum wartawan itu yang menginginkan permasalahan ini jadi ramai, ya barangkali ingin berganing position untuk mendapatkan sesuatu dari saya dan menjalankan pesanan dari orang lain,” Beber Selly.

Dijelaskannya, persoalan tambak udang milik PT BAP beda dengan persoalan lahan tanah yang ia beli dari Masyumi, karena aktifitas landclearing dan pembersihan lahan tidak ada hubungan dengan PT BAP karena lahan yang ia beli dari Masyumi atasnama pribadi dirinya bukan atasnama PT BAP.

Dan ditegaskannya kembali, bahwa keberadaan tambak udang PT BAP tidak benar meresahkan masyarakat setempat, kalau keberadaan tambak udang itu meresahkan masyarakat mungkin sudah dari tahun 2019 sudah ditutup warga setempat, dan pihak PT BAP juga mempunyai komitmen tersendiri dalam membantu masyarakat nelayan setempat.

Diungkapkan Selly, kembali dirinya ke kampung halaman bukan untuk membeli lahan atau menguasai lahan masyarakat akan tetapi dirinya ingin berusaha bersama masyarakat Dusun Bakit agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerahnya dan berkontribusi membantu masyarakat sekitarnya. Dirinya tidak habis pikir jika kehadirannya dianggap menjadi kompetitor atau pesaing bisnis.

” Sekali lagi saya sampaikan saya ini warga Dusun Bakit yang biasa saja tidak mempunyai keinginan yang berlebihan, saya ingin membangun dan berkontribusi yang positif di kampung halaman saya, dan saya ingin berinvestigasi dan berusaha ditanah kelahiran saya, ” Pungkas Selly.(Tim)

 

Editor: IRS

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *