Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng petugas piket imbau kepada pelaku usaha supaya tetap menerapkan Prokes dalam keseharian menjalankan usahanya serta menyampaikan pesan Kamtibmas di Kel. Pangkut Kec. Arut Utara Kab. Kobar Prov. Kalteng. Selasa (22/11/2022) malam.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga Prokes saat proses jual beli.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan saat di konfirmasi, Imbau dan ingatkan kepada pelaku usaha guna penertiban Prokes dan memastikan dalam proses jual beli sudah di terapkan Prokes dengan baik dan benar.
“Di Sampaikan kepada pelaku usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.
Masa Pandemi ini kita harus menerapkan protokol Tim Yustisi Ajak Dan Imbau Masyarakat Tertib Prokes Di Kec Aruta,” ungkap Agung. (M).
Irs.