Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – SPKT Polres Kotawaringin Barat (Polres Kobar) Polda Kalteng bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.
Selain itu Polres Kobar juga membuka pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang kebingungan tidak tahu kemana harus melakukan konsultasi saat menghadapi persoalan terkait hukum.
Sedangkan Lembaga konsultan hukum kadang bukan menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Seperti yang terlihat saat Petugas SPKT Polres Kobar melayani masyarakat yang berkonsultasi terkait persoalan hukum yang di alami, kamis(29/12/2022).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan Tanpa banyak diketahui dan disadari masyarakat padahal kepolisian, khususnya Reskrim sebenarnya bisa dijadikan tempat untuk melakukan konsultasi hukum bagi masyarakat secara gratis.
Layanan konsultasi hukum bisa ada temukan di ruang yanlik SPKT Polres Kobar dan tanpa dipungut biaya. Tutup Iptu Hardiyo S.








