Humanis, Kanit SPKT Jelaskan Persyaratan Sidik Jari

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kobar – KAnit SPKT memberikan penjelasan untuk mendapatkan nomor sidik jari kepada pemohon dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat, Rabu (14/12/2022)

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT IPTU Hardiyo mengatakan “meningkatkan kebijakan pelayanan dalam sistem informasi pelayanan publik, sehingga masyarakat Polres Kobar dapat merasakan dampak positif dari pelayanan publik dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga apa yang kita buat dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan di Polres Kobar Khususnya.

Kegiatan yang dilaksanakan agar bersentuhan langsung dengan masyarakat harus mejadi perhatian dalam pelayanan publik, memberikan informasi yang detil kepada masyarakat tentang ketentuan dan persyaratan bagi masyarakat dalam melakukan kepengurusan baik sidik jari, skck, dll, Rabu (m).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *