Hentikan Pekerjaan Ilegal, Petugas Piket Polsek Aruta Sampaikan Larangan Kegiatan Illegal Minning

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng larangan ini bukan tanpa alasan karena tindakan tersebut merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum, Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Rabu (11/01/2023) siang.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan selain melanggar hukum tindakan illegal minning juga sangat berbahaya bagi jiwa pekerja itu sendiri.

Karena pekerjaan tersebut sangat berisiko tinggi dan nyawa jadi taruhannya. Selain itu juga tambang ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan alam sekitar.

“Jagalah lingkungan kita jangan di rusak dan di cemari agar anak cucu kita kelak masih bisa menikmati alam yang indah ini hingga nanti”, tutupnya. (M).

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *