Buserkepri, Katingan, Polsek Katingan Tengah semakin gencar dalam mensosialisasikan bahaya Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), salah satunya sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Tumbang Lahang, Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, sabtu (23/1/2021).
Kapolres Katingan melewati Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos., menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan, baik disengaja maupun tidak disengaja.
“Dalam kesempatan itu, mempertegas bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Penyampaian terkait Larangan Karhutla dan Sanksi Hukuman akibat melakukan Tindak Pembakaran Hutan Lahan,” ungkapnya.
Lanjut Ipda Bahrul, dalam kegiatan tersebut sekaligus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari kebakaran yang dapat merugikan orang banyak.
(Pras)
Editor : I.R