Buserkepri.Net – PEKANBARU – Menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, dan diperkuat dengan hasil Investigasi Tim Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Riau beberapa hari lalu, dimana FPII Riau melihat adanya kejanggalan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 yang dilakukan kades Tanah Merah “H Syahrial Amri Nasution”
Dari temuan Tim FPII di desa Tanah Merah, diduga Tim Inspektorat main mata dengan Kades Tanah Merah.
Dugaan yang didapat Tim FPII Riau terkait adanya dugaan main mata inspektorat dengan kades Tanah Merah diperkuat atas informasi beberapa masyarakat, ketua RW 1 dan ketua RW 8, beberapa pengakuan kades, serta bukti-bukti pendukung beberapa surat menyurat administrasi Desa yang telah beredar. tegas Suriani Siboro (sekretaris FPII Riau).
Lanjut Suriani, pada tahun 2018 Inspektorat Kampar melakukan audit pengunaan ADD Desa Tanah Merah, dari hasil auditoring Inspektorat Kampar adanya kesenjangan anggaran sebesar Rp 47 juta, sehingga Inspektorat meminta kades Tanah Merah untuk mengembalikannya dan memasukkan anggaran tersebut ke kas desa.
Pada tahun 2019 perangkat desa menemukan adanya anggaran siluman sebesar Rp 216 juta yang diakui uang tersebut disimpan kades dirumahnya, sesuai pengakuan kades saat di komfirmasi, beberapa hari lalu.
Dari hasil rapat desa, beberapa perangkat desa meminta agar Kades transparan dalam penggunaan ADD dan mengembalikan anggaran tersebut ke kas desa.
Selang beberapa hari kades memberikan rincian pengunaan anggaran siluman yang ditunjukan, dari laporan rincian pengeluaran Kades menguraikan semua pemakaian anggaran siluman tersebut yang dibubuhi tanda tangan kades dan stempel.
Namun perlu kita ketahui, rincian pengunaan anggaran siluman 216 juta digunakan pada tahun 2018, tegas Suryani Siboro lagi.
Lanjut Suriani Siboro, dari temuan FPII Riau berharap kepada Bupati Kampar agar segera mengevaluasi kinerja Inspektorat yang kita duga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Suriani juga meminta kepada Bupati Kampar agar segera menindak kades Tanah Merah yang diduga telah sengaja menggunakan ADD desa tidak transparan dan diduga mencoba menyelewengkan ADD tahun 2018 .
Dari hasil temuan FPII Riau dilapangan serta kerjasama dengan masyarakat meminta kepada Bupati Kampar
” Audit kembali sisa anggaran tahun 2018 sebesar Rp 47 juta, diduga keberadaan anggaran tersebut sampai hari ini masih buram.
” FPII Riau meminta Kepada Bupati Kampar agar menyelidiki anggaran siluman yang muncul sebesar Rp 216 juta.
” FPII Riau juga meminta kepada Bupati Kampar agar menyelidiki terbitnya data pengunaan anggaran siluman Rp 216 yang dipakai tahun 2018.
Hal senada juga disampaikan Demo Sumarak (ketua FPII Riau),” Dalam hal temuan ini perlu saya sampaikan keluarga besar FPII berkomitmen akan terus mengawal dengan adanya keluhan masyarakat Tanah Merah sampai tuntas, Kedepannya kami keluarga besar FPII Riau meminta Kepada siapapun atau pihak manapun agar menghormati temuan hasil investigasi FPII dilapangan, pernyataan masyarakat, ketua RW 1, ketua RW 8, serta pernyataan kades Tanah Merah.
Kedepannya FPII Riau meminta Kepada pihak mana pun untuk STOP intimidasi terhadap pers, seperti yang dilakukan anak kepala desa Tanah Merah kepada FPII Riau beberapa hari lalu.”tegas Demo Sumarak mengahiri.
Sumber FPII Setwil Riau
No. 0812-7709-1112
No. 0823-8872-9254
No. 0812-7590-7344