FPII Korwil Halsel minta KA Polres Halsel Bertindak Cepat Tangani Pelaku Penganiayaan Wartawan

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Maluku Utara, Halsel — Ketua Forum Pers Independent indonesia ( FPII) Korwil Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) Provinsi Maluku Utara Muhammad Saifullah.S, mengecam keras aksi brutal yang dilakukan salah satu oknum terhadap wartawan.

Kami meminta kepada Polres Halmahera Selatan maluku utara, Agar secepatnya mengusut secara tuntas Dugaan Kasus penganiayaan Wartawan kami,sesuai dengan Undang undang yang berlaku.” tegas Ketua FPII Halmahera Selatan melalui vidio durasi 50 detik via sms washapp pada hari kamis 4/3/2021.

Bermula dari dugaan jalinan Asmara Riswan (AS) dengan sala satu kepala desa Tokona, Kecamatan bacan selatan, kabupaten Halmahera selatan ( Halsel) Santy Awal (SA) (45) berujung penganiayaan.

Diketahui Rifandi (22) warga desa Tomori dianiaya oleh Riswan karena telah diprovokasi oleh SA selaku Kapala desa tersebut.

Soal pertemuan SA dengan Rifandi yang merupakan wartawan salah satu Media cetak dan online (Sidikkasus.co.id) dikediamannya SA, pada hari minggu 01 Maret 2021.

Dalam rangka silaturahmi untuk membangun kerjasama media dengan Desa Tokona melalui kepala desanya yaitu Santy Awal terkait publikasi dan pemberitaan, sehubungan dengan agenda medianya tersebut.

SA baru mengetahui kalau Rifandi merupakan keluarga dekat Riswan, maka diapun kemudian mengajak Rifandi untuk bercerita secara pribadi terkait pacarnya itu.

Hal tersebut, kemudian menjadi pemicu amarah Riswan Sudam, karena apa yang telah dikatakan Rifandi ( Korban) ke Oknum kapala desa sudah diteruskan ke Riswan (Pelaku).

Menurut Korban dirinya hanya menyampaikan kepada SA, kalau Pria itu juga merupakan keponakannya dan masih memiliki istri, tiga orang anak.

Namun, kata Korban apa yang disampaikan SA ke Pelaku sudah melewati batas, sehingga Pelaku tanpa basa basi langsung menghantam korban menggunakan
Kursi yang terbuat dari Kayu beberapa kali akhirnya korban babak belur, korban mengalami pendarahan di hidung dan telinga saya .” ungkapnya.

Atas dasar itulah, kemudian Rifandi selaku Korban memutuskan untuk melaporkan Riswan Selaku Pelaku Ke Polres Halmahera Selatan dengan Surat tanda terima laporan pengaduan Nomor STPLP/49/III/2021/SPKT.

Pembina Forum Pers Independent indonesia ( FPII) Korwil Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara Yakni Sarjan Taib mengecam keras atas tindakan salah satu warga terhadap wartawan ,

Untuk itu, maka kami yang tergabung dari FPII meminta kepada Ka. Polres Halmahera Selatan Agar secepatnya mengusut tuntas atas Dugaan kasus penganiayaan kepada Wartawan kami.”dan menangkap pelakunya tegas pembina korwil halsel mengakhiri ucapanya (Tim)

FPII korwil Halsel

 

Editor : I.R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *