Buserkepri.Ney — Jakarta — Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) terbentuk dengan maksud melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sebagai pelaksana pancasila dan pembukaan UUD 1945.
LDII juga mendukung pemerintah dalam memberikan rasa aman pada seluruh masyarakat indonesia dalam meningkatkan wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara untuk menjaga keamanan nasional dan meningkatkan potensi yang ada termasuk umat islam.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia dilandasi semangat melaksanakan ajaran islam berdasarkan Al Quran dan Hadist melalui pelaksanaan ibadah Mahdhah dan Ghairu Mahdhad.
Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia H.Sarjimin dengan tegas menolak keras apapun kegiatan bernuansa Radikal ataupun kegiatan bernuansa politik yang mengatasnamakan Agama hanya sebagai tameng untuk menghalalkan segala cara karena agama itu sakral dan tidak boleh dijadikan alat politik apalagi dijadikan alat jihad yang ramai di perbincangkan di publik saat ini, Minggu (27/3/22).
Saya H.Sarjimin ketua DPD LDII Kabupaten Bekasi mendukung Polri untuk menindak tegas segala oknum yang memamfaatkan agama sebagai alat berjihad (Radikal) dan berpolitik. (TEAM)
Irs