Buserkepri.Net — Polres Kotawaringin Barat – Guna menciptakan kesehatan dan terhindar dari virus maka setiap masyarakat yg akan memohon pelayanan di SPKTD wajib untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
Hal tersebut telah dilakukan oleh KANIT SPKT II pada saat mengarahkan masyarakat atau pemohon agar mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki ruang yanlik SPKT, Kamis(08/12/2022).
Kapolres Kobar AKBP AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKTD Iptu Hardiyo mengatakan bahwa saat ini covid 19 masih terdapat di wilayah Kobar dan tentunya salah satu pencegahan yaitu selalu mencuci tangan sebelum melakukan aktifitas selanjutnya agar terhindar dari virus tersebut.
Meski zona hijau, SPKT Polres Kobar masih tetap menerapkan prokes sebagai gaya hidup yang bersih agar terhindar dari segala penyakit. Tutup Ka SPKT.(M).
Irs.