Curi Solar Tower Indosat Di Desa Satiung, 2 Warga Parenggean Ditangkap Polsek Mentaya Hulu

  • Whatsapp

Buserkepri.net – – Kuala Kuayan – Dua orang pria asal Parenggean ditangkap Polsek Mentaya Hulu, Minggu (20/12/2022).

Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Uberson, S.H., membenarkan kejadian tersebut, dijelaskannya pula bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan warga.

“Kejadian bermula pada tanggal 25 November 2022 sekitar pukul 01:00 Wib, Pelaporbernama Yudi mendapatkan informasi bahwa BTS indosat tersebut mati, lalu keesokan harinya dirinya melakukan pengecekan kelokasi BTS tersebut, setibanya dilokasi pelapor mendapati pagar tower telah dirusak serta  selang dari tangki bahan bakar ke genset telah terpotong,” ungkap Uberson.

Kemudian, Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Mentaya Hulu, setelah menerima laporan tersebut pihak Polsek mentaya hulu melakukan penyelidikan.

” setelah melakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku memang sudah sering meresahkan warga karna berkali-kali melakukan perbuatan pidana namun tidak cukup alat bukti, selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih mendalam dan mendapatkan beberapa petunjuk yg mengarah ke  pelaku, setelah diamankan dan pelaku mengakui semua perbuatannya selanjutnya proses sidik lebih lanjut,” Tambahnya.

Dari kejadian ini pihak PT. INDOSAT kehilangan 200 Liter Solar, serta mengalami kerugian Materiil sebesar Rp.6.690.000.

(R99)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *