Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Petugas Piket Regu III (tiga) patroli Kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD )dengan sasaran tempat anak – anak biasa nongkrong dan tempat rawan timbulnya tindak pidana di Kel Pangkut Kecamatan Arut Utara. Sabtu (03/12/2022) malam.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan saat di konfirmasi, Polsek Aruta melalui petugas piket rutin laksanakan KRYD guna memastikan para remaja dan anak – anak muda tidak melakukan hal – hal negatif.
Petugas piket berikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pergaulan bebas, selain itu juga petugas menyampaikan untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya.
“Kemudian di sampaikan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan membawa senjata tajam serta barang lainnya yang di larang. petugas mengarahkan pemuda untuk pulang karena waktu sudah larut malam. Di khawatirnya apabila semakin malam akan menimbulkan niat – niat yang tidak baik untuk mereka dan orang lain”, tutupnya. (M).
Irs.








