Buserkepri.Net — Cibinong — Ucapan dan statement Bupati Bogor tentang adanya “wartawan bodrex dan wartawan asli” membuat geram kalangan wartawan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Pasalnya ujaran yang dikeluarkan itu dianggap melecehkan profesi wartawan yang ada sehingga saat demo yang dilakukan oleh Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) pada Senin 21 Juni 2021 lalu, sehingga terjadi tindakan pemukulan atau kriminalisasi terhadap salah seorang wartawan yang berdemo.
Dampak dari kejadian tersebut, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) coba kembali melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Bogor yang akhirnya setelah menunggu cukup lama, dapat diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor pada Rabu (07/07/2021).
Audiensi terkait tuntutan AIPBR ini berlangsung selama hampir dua jam yang diikuti bersama oleh seluruh fraksi yang ada kecuali fraksi P3, melalui zoom metting diruang rapat DPRD Kab.Bogor dijalan Tegar Beriman, Cibinong Kab.Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, Rudy Susmanto selaku Ketua DPRD Kab.Bogor memohon maaf karena baru menerima kehadiran rekan-rekan wartawan. “Hari ini rekan-rekan baru hadir ditempat ini setelah sebelumnya bersurat kepada kami dari bulan Juni, jadi bukan maksud dan tujuan kami untuk menunda-nunda pertemuan ini.
Namun karena saat ini masih ada hal yang paling penting dan krusial dalam hidup berbangsa dan bernegara yaitu pandemi Covid-19 yang sedang merebak,” ujarnya.
Lebih lanjut Rudy Susmanto menyampaikan bahwa, “saran serta masukan dari Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR), kami terima dan akan segera ditindak lanjuti. Kita akan mengambil langkah-langkah yang tentunya harus sangat bijak dan tidak berat sebelah, namun langkah dan mekanismenya seperti apa nanti akan kami informasikan,” ujarnya.
“Dan tentunya kita sepakat bahwa kita tidak ingin menimbulkan kegaduhan yang baru. Semua permasalahan yang muncul bisa dimusyawarahkan secara baik-baik dan ada titik temunya bersama-sama. Segala hal yang tidak sesuai dengan aturan hukum akan diproses dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya mengakhiri.
Ditempat terpisah hal yang sama juga dikatakan oleh Andri selaku Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Kabupaten Bogor bahwa langkah yang dilakukan oleh teman-teman media ini cukup bagus dan profesional. “Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua, bahwa tidak boleh ada lagi di bumi tegar beriman ini menonjolkan sikap arogansi. Pemimpin itu harusnya bisa mengayomi dan mencari solusi terbaik dari apa yang terjadi bukan artinya di sini malah membuat suasana semakin keruh, saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem mendukung dan akan terus mengontrol sampai sejauh mana perkembangan dari audiensi ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan Andri bahwa melihat substansi persoalan di sini ada pelanggaran-pelanggaran yang harus digali oleh teman-teman dewan dan itu mungkin dengan mekanisme mereka sendiri. “Saya berharap teman-teman yang ada di parlemen khususnya Ketua DPRD dan Ketua fraksi serta teman-teman dewan di sana untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan teman-teman wartawan karena itu memang artinya perlu jawaban secepatnya. Kami akan mendorong di luar gedung parlemen karena kami menyadari sekecil apapun aspirasi yang terjadi di lapangan di luar sana itu sudah tentu tanggung jawab kami,” pungkas Andri.
Dan inilah isi dari 10 Tuntutan Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) :
1. Mengecam keras ucapan Bupati Bogor Ade Yasin yang secara semena-mena tidak bisa menjaga kewibawaan Jabatan Bupati dengan cara melecehkan profesi wartawan dengan penekanan sebutan Wartawan Bodrek dan Wartawan Asli
2. Ade Yasin harus mengklarifikasi jelas dan tuntas apa maksud dari ucapannya itu, dia harus jelaskan kenapa dan siapa saja yang dimaksud WARTAWAN BODREK dan siapa saja WARTAWAN ASLI
3. Kami akui dalam profesi kami sebagai wartawan tentunya ada yang dinamakan oknum-oknum… sama halnya Pejabat seperti anda dan profesi lainnya….Oknum inilah yang kerap menyalah gunakan tugasnya dan hampir dipastikan ada disemua lini kelembagaan apapun.
4. Ini negara hukum, jadi tolong anda sebagai pejabat publik bisa lebih menjaga congor anda jangan asal jeplak kata dan kalimat, karena kedudukan jabatan anda harus betul-betul dijaga marwahnya.
5. Hari ini kami dari berbagai elemen pers berkumpul menyampaikan protes dan menuntut Bupati Bogor Ade Yasin agar meminta maaf secara terbuka atas statemennya yang telah melukai hati para jurnalis dan wartawan sebagai profesi
6. Apabila Bupati Bogor Ade Yasin tidak meminta maaf secara terbuka 1×24 jam setelah pernyataan sikap ini dibacakan, maka kami dari Aliansi Insan Pers Bogor Raya akan membawa hal ini ke ranah hukum dan akan terus melakukan aksi gelombang serupa lebih banyak lagi
7. Ingat..!! Bupati dan Kepala Desa mendapat fasilitas dan pengelolaan anggaran dari hasil pajak kami, oleh karena itu hormati rakyatmu yang telah memberikan kepercayaan dan fasilitas itu kepada anda.
8. Kapasitas apa underbouw dari Partai P3 Yaitu Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) mejadi kemanan didalam lingkungan Setda Bogor, siapa yang menyuruhnya sehingga kawan kami menjadi korban pengeroyokan massa
9. Tangkap Mifel dkk sebagai terlapor yang menjadi Provokator pemicu pengeroyokan anggota kami saat sedang orasi karena keadilan belum kami dapati hingga saat ini.
10. Kepada Ketua DPRD beserta jajaran dan anggota yang terhormat kami meminta untuk membentuk Pansus dan gunakan Hak angket kewenangan anda guna mengusut persolan ini semuanya, apabila point ke-10 ini tidak terjadi maka lautan awak media (Jabotabekjur dan Bandung) akan membajiri Gedung DPRD Kab.Bogor Yang Terhormat.
Demikian Pernyataan Sikap Resmi Kami ( AIPBR ) untuk bisa di tindak lanjut sebagaimana isi 10 point tersebut.
Sumber : FPII Korwil Bogor & Aliasnsi Insan Pers Bogor Raya
Editor : I.R