Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng petugas piket terus sosialisasikan kepada warga tentang kegiatan illegal Minning di Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Rabu (30/11/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan terus berikan pemahaman kepada warga bahwa tindakan illlegal minning adalah perbuatan melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Jangan sampai akibat dari kecerobohan masyarakat tetap melakukan illegal minning pada akhirnya menjadi korban seperti yang sudah pernah terjadi.
“Aktifitas menambang ilegal merupakan aktifitas yang sangat berisiko dan berbahaya bagi pekerja kemudian dapat merusak alam dan lingkungan”, tutupnya. (M).
Irs.