Buserkepri.net – – Polres Kobar jajaran Polda Kalteng – Polsek Arsel melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ja’far S.H., melaksanakan kegiatan Mediasi kepada warga binaanya yang berselisih paham di kantor Kel. Mendawai Seberang Kec. Arsel Kab. Kobar. Rabu (14/12/2022) pagi.
Kegiatan Mediasi tersebut dilaksanakan bertempat di Mapolsek Arsel, kegiatan mediasi diberikan kepada warga yang sedang berselisih paham dengan sesama warga Pasir panjang sehingga perlu dilakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk kebaikan bersama sehingga tidak perlu diselesaikan melalui jalur hukum.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol I Gde Suastika menyampaikan demi kelancaran kegiatan mediasi terhadap warga masyarakat yang sedang berselisih paham tersebut, maka perlu kehadiran anggota Polri dan Instansi terkait untuk melakukan penyelesaian masalah tersebut guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Kami juga akan selalu memberikan pelayanan kepada warga binaanya, Harapan kami kepada warga masyarakat agar jangan segan mehubungi kami apabila memerlukan bantuan terkait dengan hukum, tutup Kapolsek. (MR)