Bhabinkamtibmas Desa Tempuyang Sosialisasi Pungli Kepada Warga

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polda Kalteng. Bhabinkamtibmas desa Tempayung Aipda Agus terus melakukan sosialisasi kepada warga binaan untuk mengajak warga binaan menolak praktek pungli. Kamis (30/03/2023) siang.

Praktek suap menyuap atau saat sekarang populer dengan nama pungli sangat marak terjadi di tengah masyarakat sejak jaman dulu hingga sekarang dengan berbagai kemasan dan model cara.

Ada yang melakukan kegiatan praktek suap menyuap dalam rangka penerimaan pegawai baik pegawai pemerintah maupun swasta dan ada juga terhadap sistem pendidikan melalui penerimaan siswa baru serta pengurusan berbagai kegiatan di kantor pemerintahan.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa polri memberikan wawasan dan peringatan kepada warga masyarakat agar tidak terlibat dengan praktek suap menyuap sehingga tidak berurusan dengan hukum dan terhindar dari tindak pidana yang akhirnya bisa merugikan dirinya sendiri maupun keluarga. (P).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *