Bersama Dispenda, Personil Satlantas Polres Kobar Tegur Pengendara Yang Belum Membayar Pajak

  • Whatsapp

Buserkepri,Net — Polres Kobar – Menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat ( Kobar), Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kobar melaksanakan patroli diseputaran kota Pangkalan Bun, Selasa (21/03/2023) sore.

Berdasarkan pantuan di lapangan, pelanggaran seperti surat-surat SIM, STNK, tidak menggunakan Helm dan Knalpot Racing menjadi pelanggaran yang didapatkan anggota pada saat di lapangan.

Kali ini salah satu personil Satlantas Polres Kobar bersama anggota Dispenda memberhentikan kendaraan roda 4, saat diperiksa kelengkapan surat-surat seperti STNK.

Ternyata pajak kendaraan pengendara tersebut mati atau belum dibayar. Pengendara tersebut langsung mendapat surat peringatan dari anggota Dispenda tersebut.

“Tentunya kegiatan ini berupaya untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sehingga para pengendara taat terhadap tata tertib lalu lintas.” jelas Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto. (P)

 

  • Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *