Buserkepri.Net — Polresta Barelang — Opsnal unit Reskrim Polsek Sagulung yang di pimpin oleh *Kanit Reskrim Polsek Sagulung IPTU RIFFI HAMDANI SIHOTANG. S.Sos* berhasil mengamankan 1 pelaku pencurian dengan inisial MP (38 Tahun) Di Kav. Bukit Melati Kec Sagulung. Senin (14/02/2021)
Berawal Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, sekira pukul 05.38 wib telah terjadi Tindak Pidana ” PENCURIAN “. Pada waktu dan tempat kejadian tersebut diatas, pelapor sedang berada dirumah dimana handphone miliknya diletakkan didalam ruang tamu dibawah TV, kemudikan suami pelapor melihat ada yang masuk kedalam rumah dan berteriak siapa itu, dan setelah di cek ternyata handphone milik pelapor sudah tidak ada lagi ditempat atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 4 (empat) unit handphone dengan merek 1 unit REALMI 5, 1 (satu) unit INFINIX HOT 10 , 1 (satu) Samsung Galaxy A10, 1 (satu) unit siomy X4 . dan melaporkan ke polsek Sagulung.
Menerima laporan dari korban inisial MY Tim Opsnal kemudian telah mendatangi TKP serta mendapati petunjuk berdasarkan analisa , setelah dilakukan beberapa rangkaian Lidik, maka diketahui salah satu ciri-ciri pelaku, dengan gerak cepat Opsnal Polsek Sagulung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang makan diwarung Putri Tujuh Kec. Batu aji, dan dari pelaku diamankan barang bukti yang dipakai pelaku, saat itu pelaku melakukan perlawanan, dan selanjutnya diamankan di Polsek Sagulung untuk pengembangan lebih lanjut.
Kerugian yang di alami pelapor sekitar 6.500.000 ( Enam juta lima ratus ribu rupiah) dan berhasil di amankan barang bukti berupa 1 unit Hp Realmi tkp sagulung, 1 unit hp samsung tkp batu ampar, 1 unit hp sugar tkp batu ampar, 1 unit hp oppo tkp batu ampar, 1 unit hp vivo tkp batu ampar serta Rekaman CCTV saat pelaku beraksi.
Atas perbuatan nya pelaku di jerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
*Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK* membenarkan adanya Tindak Pidana Pencurian yang di lakukan oleh Pelaku MP yang dimana pelaku sudah beberapa kali melakukan Pencurian serupa yaitu TKP Sagulung sebanyak 1 kali dan Batu ampar sebanyak 7 kali. Saat ini Pelaku sudah di amankan oleh Tim Opsnal Polsek Sagulung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (Kasubbag Humas Polresta Barelang / wagiso)
Editor : I.R