Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng – Call center atau pusat panggilan adalah sebuah layanan informasi yang disediakan untuk memberikan informasi maupun menerima laporan masyarakat.
Salah satu institusi yang memberikan layanan ini adalah Polri. Call center sendiri terus berkembang memberikan layanan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat hingga saat ini. Sebagai bagian dari upaya mendukung layanan kepada masyarakat, rata-rata semua Polres Kotawaringin Barat telah memiliki layanan call center 110.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K. ,M.Si. melalui Kabagren AKP Sudarsono, S.Sos. mengatakan bahwa selain call center 110, Polres Kotawaringin Barat juga membuka layanan call center melalui program Kobar Jarabumi ( Kotawaringin Barat Jangan Ragu Hubungi Kami ).
Program yang digagas dicetuskan oleh AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K. M.Si. ini adalah salah satu upaya Polres Kotawaringin Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengecekan pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 oleh Kasubbag Progar Bagren Iptu Sumarno dilakukan untuk memastikan bahwa call center yang tersedia khususnya di SPKTD dapat berfungsi dengan baik. (M).
Irs.