Buserkepri.Net – Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si menerima kunjungan Audiensi Kerukunan KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) dan Bawaslu Provinsi Kepri bertempat di di ruang kerja Kapolda Kepri pada Rabu 10 Juni 2020.
Audiensi pertama pada jam 13.00 wib Kapolda Kepri menerima kunjungan dari KKSS, dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri didampingi oleh Pejabat Utama Polda Kepri menerima audiensi dari Penasehat KKSS Kepri, H.Alias Wello, SIP yang merupakan Bupati Lingga, Penasehat KKSS Kepri Andi Anhar Chalid, Ketua KKSS Kepri/Anggota DPRD Bintan Daeng M. Yatir, Bendahara KKSS Kepri/Plt. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma dan Anggota KKSS Kepri Edward Mandala. Pada pertemuan antara KKSS Kepri dan Polda Kepri dapat terjalin kerjasama dalam menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya pada jam 14.30 wib Kapolda Kepri didampingi oleh Wakapolda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri menerima Audiensi dari Bawaslu Provinsi Kepri yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papene, SH., MH beserta anggota Bawaslu Provinsi Kepri.
Pada pertemuan dengan Bawaslu Provinsi Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si menjelaskan “Polda Kepri dan jajaran mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kepri dan akan berusaha semaksimal mungkin memberikan rasa aman di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Mengenai Netralitas, setiap Personel Polri di Polda Kepri dan jajaran sudah sangat mengerti mengenai hal tersebut, kami akan sangat Netral pada Pemilihan Kepala Daerah nantinya”. jelas Kapolda Kepri.
Selain memberikan rasa aman pada penyelenggaraan nantinya, Polda Kepri dan jajaran akan melakukan Patroli Cyber untuk memantau langsung penyebaran Hoax di Media Sosial, kerja sama dan sinergitas dengan Bawaslu tentunya merupakan hal yang penting, “Bawaslu harus kuat, ketika melihat adanya unsur pidana pada Pemilihan nanti segera laporkan dan akan kita tindak lanjuti dan hal terpenting lainnya adalah tetap memperhatikan Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid – 19”. tutur Kapolda Kepri.(Kabidhumas/irma)
Editor: IRS