Buserkepri.Net — Polresta Barelang – Jelang Tahun Baru 2021 Nanti Malam, Polresta Barelang menegaskan melarang masyarakat untuk tidak berkumpul dan mengadakan Perayaan Malam Tahun Baru sesuai dengan Instruksi Presiden , Maklumat Kapolri dan Perwako untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19.
Berkaitan dengan hal itu Polsek Nongsa melaksanakan Pemasangan Spanduk Penutupan Sementara Tempat Wisata Pantai Nongsa dalam Rangka Perayaan Malam Tahun Baru 2021 bertempat di Pintu Masuk Pantai Nongsa Kel. Sambau Kec. Nongsa – Kota Batam. Kamis (31/12/2020).
“Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, SIK” mengatakan Kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru selama libur Natal dan Tahun Baru. Kami ingin Tahun Baru di Kota Batam steril tidak ada aksi kumpul-kumpul di tempat umum. Seperti diketahui bersama saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Ini demi kebaikan bersama ungkap Kapolresta.
Polresta Barelang telah menyiapkan Tim Khusus untuk membubarkan kerumunan dan menindak Pelanggar Protokol Kesehatan. Pemerintah Kota Batam sepakat tidak ada perayaan pergantian tahun. Termasuk, warga tidak diperbolehkan menyalakan petasan.
Masyarakat diimbau kesadarannya untuk tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Akp Betty Novia.(Kasubbag Humas Polresta Barelang/ wisnu)
Editor : I.R