Buserkepri.Net – Polsek Kumai – Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah – Mengantisipasi tindak kejahatan dan Penyelundupan melalui jalur laut, Personel Polsubsektor Kawasan Pelabuan Kumai Perketat Pemeriksaan Barang pada saat Keberangkatan KM. Dharma Kartika III diterminal Pelabuan Panglima Utar Kec. Kumai Minggu (11/10/2022) Malam.
Dalam giat tersebut, personil Polsubsektor Kawasan Pelabuan Kumai Bersama petugas Bea Cukai, Karantina, Keamanan Pelabuan terus melakukan giat pemeriksaan Barang Penumpang Kapal KM. Dharma Kartika III yang datang dari Pelabuan Tanjung Perak Surabaya.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi aksi penyelundupan tanpa disertai dokumen yang sah yang dapat merugikan keuangan negara dan para pengusaha, guna mengantisipasi Keluarnya barang-barang ilegal ke pulau Jawa , melalui jalur transportasi laut, secara terpadu dilakukan pemeriksaan barang dan penumpang kapal yang masuk dan keluar di Pelabuhan Panglima Utar.
Kapolres kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kumai IPTU Rahis Fadhlillah, S.T.r.K, mengatakan, pihaknya perlu memperketat pengawasan dan pemeriksaan sesuai standar operasional.
“Kita harus perketat pemeriksaan barang-barang bawaan untuk mengantisipasi masuk dan keluarnya barang illegal. Sehingga saat pemeriksaan dan ada yang dicurigai langsung diperiksa. Namun harus sesuai standar operasional prosedur,” ujarnya.
Ia menekankan setiap personel yang diterjunkan melaksanakan pengamanan penumpang kapal Ferry senantiasa diminta mengedepankan pelayanan yang persuasif. Semisal dengan sapa, senyum, dan salam.
Dikatakan, dalam pelaksanaan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal telah dilakukan dan berjalan lancar. “Dalam periksaan barang-barang, tidak kita temukan adanya barang illegal,” tukasnya
Aiptu Andi Pakili Kapolsubsektor Kawasan Pelabuan Kumai juga menyampaikan kepada warga, jika mengetahui atau melihat adanya orang baru yang mencurigakan, agar segera menginformasikan kepada pihak keamanan terdekat. Hal ini menjadi upaya antisipasi pihak KP3 Kumai akan kejahatan jalur laut. (M).
Irs.








