Anggota Unit PPA Satreskrim Laksanakan Tahap II Ke Kejaksaan Pangkalan Bun

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng) – Satuan Reskrim Polres Kobar melaksanakan pelimpahan tahap II dan barang bukti kejaksaan negeri Pangkalan Bun. Rabu (28/12/2022).

Proses Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kobar setelah mendapat surat dari kejari Pangkalan Bun yang menyatakan hasil penyidikan sudah lengkap (P21).

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolres kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kobar “membenarkan bahwa satreskrim telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan . ” (M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *