Buserkepri.Net – Polres Kobar -Siwas Polres Kotawaringin Barat telah melaksanakan kegiatan wastor (pengawasan dan monitoring) kegiatan pencegahan karhutla ( kebakaran hutan dan lahan ) yang dilaksanakan oleh personil Polsek Aruta (Pangkut) wilayah Polres Kobar, Jajaran Polda Kalteng Minggu, ( 12/02/2023) Siang.
Cuaca yang makin panas dan lebih kering yang disebabkan oleh perubahan iklim dan pengelolaan lahan yang buruk menciptakan kondisi yang memudahkan terjadinya kebakaran hutan atau lahan lebih sering dan berintensitas tinggi.
Namun demikian masalah sebenarnya dari kebakaran hutan atau lahan paling sering berasal dari ulah manusia. Ya, penyebab terjadinya kebakaran hutan atau lahan tak bisa dilepaskan dari kontribusi manusia yang ingin membuka lahan dengan cara membakar dan tanpa disadari apinya membesar bisa merembet kesana – kesini sehingga menyebabkan polusi udara , merusak kesehatan, bahkan bisa berdampak lebih buruk lagi bisa mengganggu dan membahayakan penerbangan.
Untuk cara mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan salah satunya yaitu mendidik masyarakat dan menciptakan kesadaran tentang kebakaran hutan dan lahan sebagaimana yang dilakukan oleh personil Polsek Aruta (Arut Utara) Polres Kobar telah melaksanakan patroli ke areal lahan – lahan milik masyarakat untuk memberikan edukasi kepada para warga bahwa karhutla selain melanggar hukum juga efeknya dapat mengganggu lingkungan.
Kapolres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.si., melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono mengatakan bahwa untuk mencegah karhutla khususnya di wilayah hukum Polres Kobar , Pimpinan telah memerintahkan jajarannya untuk berikan edukasi kepada warga tentang larangan karhutla karena selain pelanggaran hukum dan juga efeknya dapat merusak lingkungan.(M).
Irs.