Buserkepri.Net– Polres Kobar – Anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat melaksanakan pelayanan sidik jari di SPKT Polres Kotawaringin Barat, Kamis (30/03/2023) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Angga Yuli Hermanto S.I.K., menjelaskan ” Pelayanan sidik jari ini adalah salah satu pelayanan kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan untuk melamar pekerjaan atau digunakan oleh masyarakat sebagaimana mestinya ”
Sidik jari adalah salah satu bentuk biometrik, ilmu yang menggunakan karakteristik fisik orang untuk mengidentifikasi mereka. Sidok jari tidak akan berubah seiring bertambahnya usia seseorang.
Identifikasi sidik jari ini diperlukan untuk pengenalan kembali identitas orang dengan cara mengamati garis yang terdapat pada guratan garis jari tangan.Tutup Kapolres. (P).
Irs.