Buserkepri.Net – Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng petugas piket bagikan maklumat Kapolda Kalteng imbau warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Selasa (22/11/2022) siang.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang larangan Karhutla.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto, S.H. mengatakan, disampaikan kepada warga masyarakat bahwa tindakan karhutla tidak di benarkan karena tindakan tersebut melanggar hukum. Mari beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan.
“Jangan sampai udara yang kita hirup tercemar dengan polusi asap. Mari bersama – sama dukung program pemerintah untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Tetap jaga Prokes di masa pandemi Covid – 19,” ungkapnya.
(M)