Anggota piket Satpolairud Polres Kobar berikan himbauan pesan pesan Kamtibmas kepada Nahkoda dan Crew Kapal yang sedang berlabuh di DAS Kumai tentang keselamatan dalam pelayaran.

  • Whatsapp

Buserkepri.net – – Polres Kobar – Satpolairud Polres Kobar – Pada setiap hari saat pelaksanaan tugas piket jaga anggota piket Satpolairud Polres Kobar selalu memberikan himbauan berupa pesan pesan Kamtibmas tentang keselamatan dalam kegiatan pelayaran kepada Nahkoda dan Crew Kapal yang sedang berlabuh ataupun sedang angker di DAS Kumai, Minggu 04 Desember 2022.

 

hal ini merupakan salah satu Tupoksi Satpolairud Polres Kobar dalam menciptakan situasi Harkamtibmas masyarakat di Perairan dan sekitaran Bantaran sungai agar kondisi kenyamanan dan keamanan masyarakat selalu terjaga.

 

Ditambah lagi Bahwa banyak masyarakat yang berasal bukan dari di DAS Kumai juga masih terdapat kegiatan masyarakat yang menggunakan alat transportasi perairan yang tergolong masih tradisional dan sebenarnya tidak laik dalam melakukan pelayaran ataupun aktifitas di perairan DAS Kumai yang notabenenya sering dilintasi Kapal kapal besar serta Tongkang yang sarat muatan, sehingga menjadi sangat rawan terhadap keselamatan orang dan barang yang hanya menggunakan alat transportasi perairan tradisional yang ukuran nya kecil.

 

Maka dari itulah Satpolairud Polres Kobar dalam setiap pelaksanaan piket rutin dan gencar dalam memberikan himbauan kepada setiap masyarakat yang beraktifitas di perairan tentang pentingnya menjaga keselamatan selama beraktifitas di perairan, dengan selalu melengkapi sarana apungnya dengan peralatan keselamatan, serta terhadap orang wajib dan harus mengenakan life jacket maupun rompi pelampung keselamatan.

 

AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kasatpolairud Polres Kotawaringin Barat AKP RONI PASLAH S.H. menerangkan bahwa kegiatan penyampaian himbauan pesan pesan Kamtibmas tentang keselamatan dalam pelayaran tersebut bertujuan untuk memberikan tingkat kesadaran, pemahaman dan kepatuhan yang lebih tinggi kepada para pengguna transportasi perairan termasuk para Nahkoda dan ABK Kapal yang sedang beraktifitas di Sungai serta perairan agar mereka bisa saling toleransi terhadap sesama pengguna transportasi perairan lainnya guna mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan di perairan.

(PRas )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *