Buserkepri.Net — Natuna — Akibatnya perbuatan tersebut, warga klaim merasa dirugikan Tanah Yang Setatus Jelas ini Atas Nama Inisial (R…A);No.Regester:169/2017/SPPFBT/593.Tgl 31Mei 2017.Desa Teluk Buton.Kepala Desa YUDHI AlFA ,SPD.SD.Batas Sempadan 275 meter Jalan Raya ,Sebelah timur.25 Meter Jalan Raya Selatan .60 Meter Utara Sempadan Eka Yulianus . 260 Meter Barat Tepat besem padan ,HADIR. Pemilik Tanah Ini menuntut Kades mempertanggung jawab kan perbuatan yang sudah termasuk kategori perbuatan tindak Perdata penjualan tanah masyarakat.
Informasi yang diperoleh wartawan Tgl 29 Agustus 2022 dari warga desa tersebut, bahwa tanah berlokasi kan pada ruas jalan menuju teluk buton. Panjangnya sekitaran 275 meter dimana sejak lama statusnya adalah milik masyarakat.
Namun entah tiba-tiba Lebih Kurang sepanjang 275 meter tersebut sudah di gusur dan di pakai selama 5 April 2022 Sampai Saat Ini guna untuk menduduki alat berat dan lori PT (IKJ) lokasi teluk Buton Pelabuhan Jety dan di bangun pos penjagaan keluar masuk alat berat dan lori PT IKJ tersebut/ ( oknum pengusaha)
Padahal Tanah Bersurat itu sebelum nya sudah Ditanamkan puluhan pohon Kelapa ,Sekarang Sudah Rata Di Gusur Oleh Pihak PT (IKJ)Yang Tidak Bertanggung Yang Sudah Jelas Merugikan Pemilik Tanah dimaksud.
Hal itu dibenarkan Salah Satu tokoh masyarakat Teluk Buton Bunguran Utara mengakui, bahwa sejak dari dulu Tanah Ini Sudah Di Tanamkan Untuk Dijadikan Perkebunan Kelapa Sehingga Tanah Ini Sudah Terjual Oleh Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab Dan Sudah Di Ganti Rugikan(SKGR) Oleh Pihak PT IJK Inisial (j..)Setelah Wartawan Meminta Keterangan Melalui fia Telpon .
Dan Setatus tanah Pemilik Masyarakat serta merta sudah berubah ketika oknum pengusaha membeli tanah sebelah kiri di ruas jalan itu. Belakangan akses jalan masuk kendaraan Pihak PT IJK Pun sudah Terbuka Lebar, dan itu tanpa dikomunikasikan dengan Masyarakat Pemilik Tanah Tersebut Ini.
“Kami heran perusahaan tidak menghargai masyarakat dan seenaknya mencaplok Dan menggusur tanah Hak milik Atas Nama Inisial R,”. Setelah Pihak Tanah Sur pay Di lokasi Ternyata Tanah Tersebut Sudah Ada Pemilik Nya yang mengaku Atas Nama Inisial J Sudah Memiliki Surat SKGR Dari Pihak Doni Selaku Kades Teluk Buton Bunguran Utara.
Pihak Warga menduga Kades telah bersekongkol dengan pengusaha PT sehingga memuluskan transaksi jual-beli tanah desa itu.
Telisik punya telisik soal kenapa secepat itu lokasi tanah sudah dikuasai oknum pengusaha, diduga biangnya terkait dengan Kades Teluk Buton Bunguran Utara Kabupaten Natuna.(Team).
Irs.